MODAL SOSIAL
Modal Sosial
Seri 1
*Tarikhuna no. 54*
🔻🔻🔻🔻🔻🔻🔻🔻
*MODAL SOSIAL ( 1 )*
*✍️ UMS*
Rasulullah ﷺ pada usia lima belas tahun telah berinteraksi dengan masyarkatnya, ikut serta dalam berbaga kegiatan dan berperan aktif dalam peristiwa penting di tengah masyarakat. Salah satu nya pada peristiwa _"Harb Al Fijar",_ perang Fijar, yaitu konflik kontak senjata antara Quraisy dan sekutunya Kinanah dengan Qais 'Ailan. Panglima perang Quraisy dan Kinanah adalah _Harb bin Sufyan_ (Ayahnya Abu Sufyan). Rasul ﷺ ikut hadir saat perang berkecamuk, beliau terlibat aktif menyiapkan amunisi untuk paman paman pamannya.
Bisa jadi dari sinilah beliau melihat secara langsung bagaimana _"ma'rokah harbiyah"_ atau front pertempuran dari dekat, dari situlah mental keberaniannya terbentuk. Keterlibatannya dalam peperangan membantu paman pamannya, bukan berarti beliau setuju dengan berperang, namun karena beliau bagian dari masyarakatnya, maka beliaupun berperan serta seperlunya, agar tidak ada jarak antara beliau dan masyarakatnya yang kelak menjadi objek dakwah dan umatnya. Bukti beliau sebenarnya tidak senang dengan aksi peperangan yang banyak menimbulkan kerugian moril maupun materil, maka beliaupun ikut menggagas berdirinya forum for human right, untuk aksi mitigasi dan rehabilitasi pasca perang yang banyak menimbulkan korban di kedua belah pihak.
*Hilf Al Fudhul*
Forum itu dalam litelatur Sirah Nabawiyah disebut denga _Hilf Al Fudhul,_ yaitu deklarasi menjunjung tinggi nilai- nilai keutamaan, menyangkut harkat martabat dan kesejahteraan korban perang, wanita yang menjanda dan anak anak yang yatim karena ayahnya gugur dalam perang, perlu dipikirkan bersama rehabilitasi mental dan tunjangan dan santunan kesejahteraan hidup mereka. Rasulullah ﷺ adalah anggota termuda dalam forum tersebut, hal ini menunjukan _"nudujul fikroh"_ kematangan dan kedewasaan berfikir beliau jauh melampaui usia biologisnya yang baru belasan tahun.
Forum tersebut dibentuk pada bulan Dzul Qa'dah salah satu dari bulan bulan haram (syahrul haram), saling mensupport qabilah qabilah dari suku Quraisy untuk mewujudkan forum tersebut dan menjaga keberlangsungannya. Di antara kabilah yang terlibat aktif dalam forum terbut adalah Banu Hasyim, Banu Al Mutthalib, Asad bin Abdil Uzza, Tayyim bin Murrah dan Zuhrah bin Kilab.
Forum diselenggarakan di kediaman Abdullah bin Jud'aan, karena beliau adalah toloh Mekkah yang paling sepuh dan paling terhormat. Forum itu kemudian menyepakati bahwa tidak boleh terjadi lagi di Kota Mekkah para penduduknya maupun yang lainnya terzhalimi, bila ada yang terzhalimi mereka sepakat untuk membela dan berpihak kepadanya, dan mereka menuntut kepada yang menzaliminya agar mengembalikan hak hak yang dizalimi.
Rasulullah ﷺ turut menyaksikan diskusi yang berlangsung dalam forum tersebut, dan beliaupun mengapresiasi adanya forum tersebut setelah menerima risalah kenabiannya, seraya bersabda :
لقد شهدت في دار عبد الله بن جدعان حلفاً ما أحب أن لي به حمر النعم، ولو أدعي به في الإسلام لأجبت
_Sungguh aku telah menyaksikan di kediaman Abdullah bin Jud'aan satu deklarasi yang lebih aku sukai dari memiliki seekor unta merah, seandainya aku diajak lagi pada era Islam pasti aku akan memenuhinya._
*HIKMAH DAN NASEHAT*
1. Kader dakwah tidak seyogyanya menjaga jarak dengan masyarkat di sekitarnya, karena merekalah ladang dakwahnya, objek pembinaanya dan mitranya dalam menyebarkan kebaikan, disamping kader dakwah juga berasal dari masyarakat, selalu bersama masyarakat dan berbuat yang terbaik untuk masyarakat sesuai dengan semboyan :
نحن منهم و نحن معهم و نحن لهم
_Kita dari mereka, kita bersama mereka, dan kita ( berjuang ) untuk mereka._
2. Kader dakwah harus selalu berinteraksi dengan mereka, membangun solidaritas dan kebersamaan, melahirkan tradisi yang baik, menggagas nilai-nilai kemanusiaan yang luhur dan meninggalkan legasi kebaikan di tengah tengah masyarakat, sehingga menjadi contoh teladan bagi penerusnya kelak, dan menjadi buah bibir yang baik bagi generasi sesudahnya
انما المرء حديث بعده # فكن حديثا حسنا لمن وعى
Sesungguhnya seseorang akan menjadi buah bibir setelahnya # Maka jadilah buah bibir yang baik bagi siapa saja yang mendengarnya
3. Kader dakwah hendaknya terdepan memperjuangkan keadilan di tengah tengah masyarakat, berbagi kepada sesama dan kerabat, mencegah merebaknya kekejian dan kemunkaran, serta memadamkan api permusuhan, hal ini selaras dengan perintah Allah swt :
{ ۞ إِنَّ ٱللَّهَ یَأۡمُرُ بِٱلۡعَدۡلِ وَٱلۡإِحۡسَـٰنِ وَإِیتَاۤىِٕ ذِی ٱلۡقُرۡبَىٰ وَیَنۡهَىٰ عَنِ ٱلۡفَحۡشَاۤءِ وَٱلۡمُنكَرِ وَٱلۡبَغۡیِۚ یَعِظُكُمۡ لَعَلَّكُمۡ تَذَكَّرُونَ }
_Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi bantuan kepada kerabat, dan Dia melarang (melakukan) perbuatan keji, kemungkaran, dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran._ (QS. An Nahl: 90)
Wallaahu a'lam bisshowaab
🍃🌷🍃🌷🍃🌷🍃🌷
*✍️ Serambi Fawaid dan Ilmu*
Comments
Post a Comment