LUZUMUL HAQ FI QULUBINA

LUZUMUL HAQ FI QULUBINA



Nasehat Ustadz Hilmi Aminuddin


Dakwah adalah proyek Allah. Kita hanyalah pelaksananya saja. 


Oleh karena itu, pertama-tama yang harus diraih adalah kemenangan menurut penilaian Allah. 


Imam Ahmad bin Hambal mengatakan,  kemenangan adalah ‘Maa laazumul haqqu qulubana’  ---selama kebenaran masih tetap kokoh di dalam hati kita.


Luzumul haq fi qulubina, itulah kemenangan. Itulah intishar. Itulah keberhasilan. 


Dalam suatu pertempuran, apakah ma’rakah siyasiyah, ma’rakah fikriyah, atau ma’rakah intikhabiyah, bentuknya bisa Pilkada Kabupaten / Kota, Provinsi, Pemilu Legislatif atau pemilihan Presiden, pertama-tama yang harus diraih adalah kemenangan menurut penilaian Allah.


Insya Allah, jika kita dinilai Allah sebagai pemenang, Allah akan memberikan kemenangan yang dinilai oleh manusia. Itu rumusan dasar yang harus kita pegang. 


Jangan sampai target kemenangan- kemenangan pilkada atau pemilu nasional, membuat kita kalah menurut perhitungan Allah SWT. 


Meskipun dinyatakan menang menurut manusia, jika itu adalah hasil kecurangan, kezaliman dan ketamakan, maka maghlub ‘indallah, kalah menurut Allah.


Sebab, di situ ada inkhila-ul haq minal qalb, tercabutnya kebenaran dari hati dan tercerabutnya amanah dari hati. Demikian pula terdapat inkhila-ul shidq, tercerabutnya kejujuran dari hati. 


Maka itu adalah kekalahan di sisi Allah. Tentu semua itu tidak kita inginkan. 


Karena itu, kader yang memasuki lembaga-lembaga Negara, seperti menjadi gubernur / wagub, walikota / wakil, bupati / wabup, agar selalu mempertahankan kemenangan di sisi Allah, dalam posisi itu. 


Dengan demikian, ia tetap mustahiq (berhak) mendapatkan kemenangan berikutnya di arena perjuangan dan pergaulan antar manusia.

Comments

Popular posts from this blog

Ringkasan Risalah Al-Aqa'id Hasan Al-Banna

Dokumentasi Sesi Akhir dan Wisuda Sekolah Pembina Batch #1 dan #2 tgl 26 Januari 2025

Kedudukan, Fungsi, dan Tujuan Halaqah dalam Dakwah dan Harakah