Dakwah di Lingkaran Kekuasaan - 3
🪴🪴🪴🪴🪴
INSPIRASI DAKWAH USTADZ HILMI AMINUDDIN
Inspirasi UHA (203) : Dakwah di Lingkaran Kekuasaan - 3
@ Disarikan dari pengarahan Ustadz Hilmi Aminuddin
Kader dakwah harus masuk ke lembaga legislatif, walaupun isinya bermacam-macam orang. Isinya bermacam-macam kepentingan, macam-macam ideologi, macam-macam kelakuan.
Lembaga ini hendaknya dijadikan laboratorium pengembangan diri kader dakwah untuk menjadi negarawan dan negarawati.
Selain itu, di lembaga legislatif kader dakwah hendaknya mempunyai peran advokasi; membela kepentingan rakyat, kepentingan dakwah, dan kepentingan umat.
Mereka harus menjadi payung politik bagi seluruh aktivitas keislaman yang dilakukan oleh jama’ah, partai, ormas, dan yayasan manapun. Jangan pilih-pilih ormas ini – ormas itu, madzhab ini- madzhab itu, kecuali yang disepakati oleh ahli sunnah wal jama’ah sebagai kelompok yang sesat.
Kader dakwah di lembaga legislatif juga memiliki peran sebagai penterjemah. Sebagaimana kita ketahui, aturan-aturan, produk-produk legislatif, undang-undang dasar, perundang-undangan, dan perda-perda, biasanya menggunakan kalimat-kalimat umum.
Maka disinilah kader dakwah berperan menerjemahkan kalimat-kalimat umum itu untuk kepentingan Islam dan muslimin. Terjemahkanlah untuk kepentingan umat. Terjemahkanlah untuk kepentingan dlu’afa.
Para kader dakwah harus menjadi mutarjimun ijaabiyyun (penterjemah positif) dari undang-undang, perda, dan produk-produk legislasi.
Berikutnya, para kader dakwah harus berperan sebagai iron stock dari umat ini. Kita membutuhkan kader-kader negarawan-negarawati yang siap mengelola supra struktur dan infra struktur Negara.
Kita butuh kader-kader perjuangan Islam ini di semua level penyelenggara Negara. Para kader dakwah harus menjadi yang paling terdepan.
Terakhir yang harus dicamkan para kader dakwah di lembaga legislatif adalah bahwa mereka memiliki peran investigatif. Mata dan telinga mereka harus melihat dan mendengar lebih banyak tentang kehidupan berbangsa dan bernegara dibanding kader dakwah yang berada di luar.
Gali informasi, kenali sikap, agenda-agenda, juga kemungkinan adanya konspirasi-konspirasi yang akan merusak kehidupan berbangsa dan bernegara; merusak Islam dan muslimin, merusak dakwah atau mengancam dakwah.
Sumber: Risalah.id
Comments
Post a Comment